Ampunan dan Rahmat Allah di Padang Tandus
Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang (ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS 2:173)
Di zaman Nabi Musa alaihissalam ada orang fasik yang suka melakukan kejahatan. Penduduk negeri tersebut tidak mampu lagi mencegah perbuatannya, lalu mereka berdoa kepada Allah. Maka Allah telah mewahyukan kepada Nabi Musa alaihissalam supaya mengusir pemuda itu dari negerinya agar penduduknya tidak ditimpa bencana. Lalu keluarlah pemuda tersebut dari kampungnya dan sampai disuatu kawasan yang luas, dimana tempat tidak ada seokor burungpun pun atau manusia.
Selang beberapa hari pemuda itu jatuh sakit. ia merintih dalam kesendiriannya dan berkata "Wahai Tuhanku, kalaulah ibuku, ayahku, dan isteriku berada disisiku, tentu mereka akan menangis melihat waktu akan memisahkan aku dari mereka (mati). Seandainya anak-anakku ada di sisi ku, pasti mereka berkata "Ya Allah, ampunilah ayah kami yang telah banyak melakukan kejahatan sehingga ia diusir dari kampungnya ke tanah lapang yang tidak berpenghuni dan keluar dari dunia menuju akhirat dalam keadaan putus asa dari segala sesuatu kecuali Rahmat-Mu ya Allah..."
Dan di akhir nafasnya pemuda itu berkata "Ya Allah, Janganlah kau putuskan aku dari Rahmat-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa terhadap segala sesuatu". setelah berkata demikian, maka meniggalah pemuda itu.